Anggota DPRD Akan Perketat Pengawasan Proyek Alun-Alun Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman 

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Serang memastikan akan memperketat pengawasan terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang menelan anggaran Rp48,5 miliar.

 

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Serang. “Karena anggarannya cukup besar, tentu pengawasannya harus lebih ketat. Kami tidak ingin ada persoalan di tengah jalan,” ujar Muji, Senin 23 Februari 2026.

 

Ia menegaskan, sejak awal DPRD telah meminta agar dokumen Detail Engineering Design (DED) disiapkan sebelum anggaran disahkan. Menurutnya, DED menjadi dasar utama pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari.

 

DPRD, kata dia, bahkan sempat mengingatkan eksekutif beberapa hari sebelum pengesahan APBD 2026 agar DED segera diserahkan. Setelah dokumen lengkap, barulah anggaran disetujui.

 

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD akan memanggil Dinas PUPR untuk membahas kesiapan pelaksanaan dan jadwal lelang. DPRD mendorong agar proses lelang dapat dipercepat sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal.

 

“Proyek ini bukan pekerjaan sederhana. Ada drainase, bangunan pendukung, pagar, interior, instalasi listrik, sampai penataan ruang terbuka. Semua harus direncanakan dan diawasi dengan serius,” katanya.

 

Selain aspek teknis, DPRD juga mengingatkan agar revitalisasi tidak mengabaikan kemungkinan adanya situs atau bangunan yang perlu dilindungi. Pemerintah diminta memastikan tidak ada nilai sejarah yang hilang dalam proses pembangunan.

 

Muji menegaskan, DPRD akan mengawal proyek tersebut sejak tahap lelang hingga pelaksanaan di lapangan agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran. (*)

 

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait