SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dua alternatif lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat di bidang pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa sesuai perencanaan awal, lokasi Sekolah Rakyat semula diarahkan ke kawasan Sawah Luhur. Namun setelah dilakukan peninjauan, lahan tersebut membutuhkan pekerjaan urug dengan estimasi biaya sekitar Rp12 miliar.
“Kebutuhan lahan minimal antara 6,5 hingga 10 hektare dan Sawaluhur merupakan aset milik Pemkot Serang. Tetapi kondisi lahannya memerlukan biaya urug yang cukup besar,” kata Nanang, Selasa 27 Januari 2026.
Selain Sawa Luhur, Pemkot Serang juga melihat potensi lahan lain di Kecamatan Taktakan, tepatnya di Kelurahan Sayar. Lahan tersebut merupakan tanah negara dengan luas sekitar 8 hektare dan dinilai cukup untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Secara luasan sudah memenuhi, namun karena statusnya tanah negara, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Sosial. Kewajiban pemerintah daerah dalam program ini adalah menyiapkan lahan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat dua alternatif lokasi, yakni Alternatif A di Sawaluhur dan Alternatif B di Kelurahan Sayar. Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan aspek kebencanaan. Sawaluhur dinilai memiliki potensi banjir berdasarkan pengalaman hujan deras sebelumnya.
“Pemerintah daerah tentu tidak ingin membangun sekolah di kawasan rawan bencana demi keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Sementara itu, lokasi di Kelurahan Sayar dinilai relatif lebih aman dan jauh dari permukiman padat sehingga lebih mendukung suasana belajar yang kondusif. Meski kondisi lahan berbukit, kebutuhan pekerjaan hanya berupa cut and fill dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan Sawaluhur.
Seluruh alternatif lokasi tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Serang. Namun, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
Nanang menambahkan, anggaran pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya bersumber dari Kementerian Sosial. Pemkot Serang hanya bertanggung jawab dalam penyediaan lahan serta perizinan, seperti PBG, kajian lingkungan hidup, dan kelengkapan administrasi lainnya.
“Jika Sawa Luhur yang dipilih, Pemkot harus menyiapkan anggaran urug sekitar Rp12 miliar. Sementara jika Sayar yang dipilih, kebutuhan anggaran daerah relatif lebih kecil,” katanya. (*)










