Pastikan Mobilitas Petani Aman, Bupati Tangerang Janji Bangun Permanen Jembatan Badak Anom

SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons kebutuhan infrastruktur pertanian.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meninjau langsung kondisi jembatan penghubung di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, yang menjadi jalur vital bagi para petani setempat, kemarin.

Bacaan Lainnya

​Jembatan yang melintasi Sungai Cimanceuri ini merupakan akses utama warga dari Desa Badak Anom (Kecamatan Sindang Jaya) menuju Desa Jambu Karya (Kecamatan Rajeg).

Meski hanya memiliki lebar 1,4 meter, jembatan ini menjadi urat nadi aktivitas panen dan mobilitas harian masyarakat.

​Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan, peninjauan ini dilakukan setelah menerima laporan mengenai tingginya volume lalu lintas di jembatan swadaya yang dibangun sejak tahun 2011 tersebut.

​”Pak Kadis Bina Marga melaporkan kepada saya bahwa di Badak Anom ada jembatan kecil yang digunakan masyarakat, terutama petani, untuk aktivitas panen dan kegiatan sehari-hari. Tadi saya lihat langsung, para petani juga banyak yang melintas di jembatan ini,” ujar Bupati Maesyal Rasyid, dikutip bantenekspres.co.id.

Mengingat APBD 2026 telah disahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan langkah pengamanan jangka pendek sebelum membangun jembatan secara permanen.

Yaitu, perbaikan bagian pengaman seperti pagar jembatan untuk menjamin keselamatan warga pada 2026 dan direncanakan pembangunan jembatan permanen setelah mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2027.

“InsyaAllah di anggaran 2027 dan ijin dari Kementerian PU, nanti kita bangunkan jembatan ini, supaya kepentingan dan aktivitas sehari-hari masyarakat bisa terakomodir dengan baik,” imbuhnya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah menjelaskan, jembatan di Kampung Badak RT 04/01 ini direncanakan memilik bentang sepanjang 48 meter.

​Karena posisi jembatan melintasi Sungai Cimanceuri, pihak Pemkab Tangerang harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane di bawah Kementerian PU.

​DBMSDA Kabupaten Tangerang akan menyusun perencanaan teknis secara komprehensif sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024. Perizinan pemanfaatan sumber daya air menjadi kunci utama sebelum konstruksi dimulai.

​Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi para petani di Sindang Jaya dan Rajeg agar distribusi hasil bumi semakin lancar dan aman. (*)

Pos terkait