KARAWACI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terhubung jaringan Lampung. Kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono mengatakan, kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran CCTV,” kata Kompol Hadi, Sabtu 13 Desember 2025 dalam keterangan resminya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan di Jakarta Barat. Saat dilakukan penggerebekan di kamar nomor 201, petugas mengamankan dua tersangka berinisial April sebagai pemetik dan Dodo sebagai joki.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T beserta anak kuncinya, dua bilah senjata tajam jenis golok, dua unit sepeda motor, serta STNK asli.
Kompol Hadi menyebut, hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi curanmor.
“Para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus curanmor,” tegasnya.
Lebih lanjut, sepeda motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi untuk dijual kepada seorang penadah berinisial D yang kini berstatus DPO.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah dan jaringan lainnya. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” pungkas Kompol Hadi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)











