NEGLASARI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Warga Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mendesak pihak PT Grand Nirwana Indah (GNI) untuk membuka kembali akses Jalan H Dullah yang sebelumnya dilakukan penutupan.
Sebab, hasil Dengar Pendapat (RDP) yang digelar jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang di ruang Badan Musyawarah pada 27 November 2025 lalu, menghasilkan rekomendasi agar PT GNI diminta segera kembali membuka akses jalan tersebut.
“Harusnya pasca RDP akses jalan yang sebelumnya dilakukan pemagaran menggunakan panel beton oleh pengembang itu (PT GNI) sudah dibuka kembali, tapi hingga hari ini belum dilakukan,” ungkap Koordinator Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Saepul Basri saat dihubungi, Senin, 1 Desember 2025.
Dia menyebut, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bersama ratusan warga Kelurahan Kedaung Wetan, di dua titik lokasi yakni, di pelataran Puspemkot Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal, Kelurahan Kedaung Wetan pada 2 – 4 Desember 2025.
“Kalau pengembang itu tetap bersikukuh tidak mau membuka juga, mulai besok (Selasa) kita akan aksi bersama 200 lebih warga Kedaung Wetan, pertama kita aksi di Puspemkot dulu, baru, kemudian kita aksi di Jalan AMD Manunggal depan kantor PT GNI,” ungkap Marsel sapaan akrab Saepul Basri.
Dikatakan, aksi unjuk rasa di Jalan AMD Manunggal nantinya sekaligus dilakukan penutupan jalan tersebut.
“Nanti kita aksi di Jalan AMD Manunggal sekaligus melakukan penutupan. Akses jalan tersebut merupakan akses masuk ke PT GNI, biar sekalian merasakan bagaimana rasanya kalau jalan ditutup,” tegas Marsel.
Dikatakan Marsel, hingga saat ini, sebanyak 73 kepala keluarga dari total 243 Kepala Keluarga terisolir akibat penutupan jalan H Dulah secara sepihak oleh pengembang tersebut. “Sampai sekarang warga kami benar-benar terisolir,” tegas pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi mengultimatum pihak pengembang untuk segera membuka kembali akses Jalan H Dulah tersebut.
“Saya sudah layangkan surat pemanggilan untuk direksi PT GNI. Kita RDP Kembali, sebab akses jalan yang sebelumnya ditutup belum juga dibuka,” kata Junadi.
“Itu kan akses jalan warga, terkait kepemilikan tanah nanti kita bicarakan kembali sambil mencari solusi, yang terpenting agar jalan itu dibuka dulu sambil menunggu penggantinya. Itu harus dilakukan.” sambungnya.
Junadi menilai langkah PT GNI menutup jalan H Dulah tanpa menyiapkan terlebih dahulu akses jalan penggantinya. merupakan bentuk kelalaian.
“Ini bentuk kelalaian pihak pengembang. Seharusnya sebelum ditutup, akses pengganti sudah disiapkan,” tegas Junadi. “Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dikedepankan, harus dipenuhi agar tidak menimbulkan kegaduhan.” tandasnya lagi.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan, apabila pihak Direksi PT GNI tersebut tetap bersikukuh dan tidak menghadiri RDP nanti, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau bandel, jika direksi PT GNI kembali tidak hadir, DPRD akan mengambil langkah lebih keras. Sesuai aturan, tiga kali kita panggil gak hadir juga, kita panggil paksa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)










