Upaya Tingkatkan PAD, Dewan Dorong Pembaruan Wajib Pajak

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua II, Arief Wibowo.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – DPRD Kota Tangerang, mendorong Pemkot Tangerang dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembaruan kebijakan serta inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengatakan, salah satu upaya mendasar yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pendapatan daerah yaitu melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data wajib pajak maupun objek pajak secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Rusdi menerangkan, dengan pembaruan data melalui validitas Pemerintah Kota Tangerang dapat menghitung kewajiban pajak secara tepat. Terlebih adanya objek pajak yang sebelumnya belum terdaftar ataupun memiliki nilai yang belum sesuai dapat diperbaharui. Sehingga PAD Kota Tangerang saat meningkat signifikan.

“Jadi instansi terkait melakukan hitung-hitungan kembali secara tepat. Nah itu harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Kemudian objek pajak yang sebelumnya belum terdaftar ataupun memiliki nilai yang belum sesuai dapat diperbarui,” terang Rusdi saat ditemui, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, bahwa pemutakhiran data sangat penting. Sebab, masih banyak data lama yang tidak lagi mencerminkan kondisi terbaru, seperti perubahan fisik bangunan, luas lahan, status kepemilikan, hingga penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).

“Ketepatan dan keakuratan data pajak juga menjadi bagian dari transparansi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus kita dorong,” ujarnya.

Selain pembaruan data, Rusdi juga menekankan pentingnya penerapan denda administratif bagi wajib pajak yang terlambat membayar, sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan angka tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, penegakan sanksi harus diiringi dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan serta manfaat melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Kita berharap langkah-langkah ini dapat berjalan optimal sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan dan pembangunan daerah yang menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.(*)

Pos terkait