RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam upaya mewujudkan Bebas Rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies pada anjing liar dan yang diliarkan didua kecamatan, yakni Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cibadak, Sabtu 1 Nevember 2025.
Kepala Disnakeswan Lebak, Rahmat Yuhiar mengatakan, kegaitan vaksinasi ini berbeda dari vaksinasi pada hewan peliharaan, kali ini petugas di lapangan menghadapi tantangan yang lebih besar, harus mendekati anjing liar yang sulit ditangkap.
“Walau tantangannya berat petugas terus berupaya agar anjing luar maupun peliharaan bisa divaksin, guna mencegah rabies akibat gigitan,” kata Rahmat, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di Rangkasbitung, Minggu 1 November 2025.
Dikatakan, dalam penanganannya petugas menggunakan alat bantu “Tulup”, yang memungkinkan vaksinasi dilakukan dengan aman, cepat, dan efektif tanpa melukai hewan.
“Iya dengan alat tulup ini, petugas bisa menjinakan hewan anjing yang liar sekalipun,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran rabies, melindungi masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan (One Health).
“Setiap suntikan adalah langkah kecil menuju Lebak yang lebih aman, sehat, dan peduli,” tuturnya.(*)











