SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melantik sebanyak 269 pejabat struktural dan fungsional eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Serang, di Pasar Kepandean, Kota Serang Jumat 31 Oktober 2025. Dalam pelantikan besar-besaran ini, Budi menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem merit dan manajemen talenta dalam menilai kinerja para aparatur sipil negara (ASN).
“Pejabat yang baru dilantik harus benar-benar bekerja. Tahun depan kita akan terapkan sistem merit. Jadi kalau ada pejabat yang kinerjanya tidak bagus, bisa langsung saya ganti tanpa harus izin seperti sebelumnya,” tegas Budi usai pelantikan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar setiap pejabat benar-benar memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap jabatan yang diemban. “Saya ingin mereka membantu pemerintah daerah dengan inovasi dan ide-ide baru, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah,” ujarnya.
Budi juga menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk puskesmas dan unit pelayanan publik. “Baik ada pelanggaran maupun tidak, sidak tetap dilakukan. Ini sebagai terapi agar ASN bekerja lebih optimal dan disiplin,” tambahnya.
Selain itu, Budi menyebut, rotasi jabatan kali ini dilakukan tidak hanya untuk penyegaran, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja. “Pertimbangan utama tetap kinerja. Kami juga ingin mengurangi kejenuhan pejabat yang sudah terlalu lama di satu tempat. Dengan tantangan baru, semangat kerja diharapkan meningkat,” jelasnya.
Budi pun menegaskan, apabila ada pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan, maka akan dilakukan evaluasi. “ASN itu sudah berjanji siap ditempatkan di mana saja. Kalau tidak dijalankan, berarti melanggar komitmen. Kami akan tindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyampaikan bahwa dari total 269 pejabat yang dilantik, terdiri atas 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.
“Pelantikan ini baru bisa dilaksanakan setelah seluruh administrasi, terutama persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara, rampung. Sebelumnya tertunda karena beberapa berkas masih dalam proses,” ujarnya.
Murni menambahkan, pelantikan ini sejatinya direncanakan untuk sekitar 300 orang, namun sebagian belum bisa dilantik karena pertek dari Dirjen Dukcapil Kemendagri belum terbit. “Masih ada sekitar 50 pejabat yang tertunda. Kalau nanti sudah keluar, otomatis mereka akan menyusul untuk dilantik,” jelasnya.
Menurutnya, pelantikan kali ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Serang untuk memperkuat struktur birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN di seluruh lini pemerintahan. (*)











