TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyelesaikan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor massal yang berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2025, di tiga titik lokasi berbeda dengan target ribuan kendaraan bermotor melintas di kota Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Satuan Tugas (Satgas) Langit Biru Kota Tangerang yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah, lembaga, dan unsur masyarakat.
Tujuannya, memastikan kualitas udara tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pelaksanaan uji emisi menjadi bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menekan emisi karbon dari sektor transportasi.
“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk. Mereka menjadi garda terdepan dalam upaya pengurangan emisi gas buang yang menjadi masalah bersama,” ujar Sachrudin saat meninjau pelaksanaan uji emisi di jalan Daan Mogot.
Menurut Sachrudin, keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Upaya menjaga kualitas udara tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui Satgas Langit Biru, kita wujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkualitas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, kegiatan uji emisi ini bertujuan memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Tangerang memenuhi baku mutu gas buang sesuai standar nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2023.
Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat 1.451 kendaraan mengikuti uji emisi massal. Dari jumlah tersebut, 1.396 kendaraan dinyatakan valid dan dapat dianalisis, sedangkan 55 kendaraan lainnya tidak valid karena tidak memenuhi persyaratan teknis pengujian.
Dari hasil pengujian, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin mendominasi dengan 1.077 unit, di mana 96 persen (1.032 kendaraan) dinyatakan lulus uji emisi, sementara 4 persen (45 kendaraan) belum memenuhi standar.
Untuk kendaraan berbahan bakar solar, tercatat sebanyak 319 unit, dengan 71 persen (228 kendaraan) dinyatakan lulus dan 29 persen (91 kendaraan) belum memenuhi baku mutu gas buang.
“Secara keseluruhan, tingkat kelulusan mencapai 89 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Tangerang dalam merawat kendaraan sudah cukup baik,” ujar Wawan, Jumat 31 Oktober 2025 kepada wartawan.
Pemkot Tangerang berharap kegiatan uji emisi massal ini dapat menjadi agenda berkelanjutan guna mendukung program pengendalian pencemaran udara dan mewujudkan lingkungan perkotaan yang sehat serta berkelanjutan. (*)











