Siswa Program ADEM SMAN 1 Rangkasbitung Pelaku Kekerasan Dipindahkan Keluar Banten

Suasana mediasi antara orangtua, Sekolah dan KCD, di ruang KCD Lebak, Jumat 17 Oktober 2025. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Cabang Dinas (KCD) Banten Kabupaten Lebak melalukan mediasi terkait kasus Penganiayaan di SMA Negeri 1 Rangkasbitung yang dilakukan Siswa Program ADEM (afirmasi Pendidikan menengah) asal Papua terhadap siswa lokal hingga membuat korban harus dirawat di rumah sakit.

Gugun Nugraha, KCD pendidikan Kabupaten Lebak, Banten mengatakan, mediasi yang dihadiri orangtua korban dan kuasa hukum korban, pihak sekolah, Dinas pendidikan Banten dan pihak kepolisian ini berjalan baik sesuai harapan.

Bacaan Lainnya

Menurut Gugun, hasil kesepakatan, pelaku pengayaan yang merupakan siswa program ADEM akan menerima sangsi berupa pemindahan sekolah ke luar Banten. Selain itu, Korban yang saat ini masih menjalani pengobatan dan perawatan di RS Misi Lebak, sekolah dan orangtua tua pelaku akan bertanggungjawab hingga korban sembuh total.

“Terkait pemindahan pelaku, kita akan ajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, karena pelaku merukapan siswa program dari kementerian,” kata Gugun, kepada wartawan di kantor KCD Lebak, Jumat 17 Oktober 2025.

Heri Fasa, Kepala SMA Negeri 1 Rangkasbitung mengaku, lega atas tercapainya perdamaian ini. Dia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk warga di sekolahnya. Sehingga, kedepan tidak terjadi lagi.

“Kedepan kami akan lakukan edukasi kepada seluruh siswa, sebingga kejadian ini menjadi pelajaran yang berharga,” ucap Heri Fasa.(*)

 

Pos terkait