TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Umum Forum Pegawai Non ASN Kota Tangerang, San Rodi mendesak Pemkot Tangerang melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebab, ribuan pegawai K2 dan THL di lingkup Pemkot Tangerang dalam surat keputusan telah habis masa kerjanya per Oktober 2025.
“Per awal Oktober SK nya sudah habis, maka kita mempertanyakan kapan kita dilantik menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap San Rodi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dia menyampaikan, seluruh pegawai yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu telah memenuhi proses pemberkasan.
“Kami masih menunggu kepastian dari BKPSDM Kota Tangerang. Secara mekanisme dan tahapan dari mulai pendaftaran hingga pengisian Daftar Riwayat Hidup sudah di laksanakan, namun belum ada kabar baik kapan kami di lantik menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar San Rodi.
Menurutnya, BKPSDM Kota Tangerang telah menyatakan bahwa pegawai non ASN yang sudah masuk dalam database BKN dipastikan menjadi prioritas bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal itu juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN, serta SK Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Selain itu, PPPK paruh waktu memiliki peluang statusnya ditingkatkan menjadi PPPK penuh “Jadi kalau kami sudah diangkat ke paruh waktu ada peluang upgrade ke penuh waktu atau ada peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Dia berharap, peningkatan status kepegawaian tersebut benar-benar terealisasi sesuai waktu yang pernah disampaikan Kepala. BPKSDM Kota Tangerang, Jatmiko.
“Pak Jatmiko janjinya Oktober pegawai Non ASN yang datanya sudah ada di pangkalan BKN dilantik Oktober ini dan sudah mendapatkan NIP (Nomor Idul Kepegawaian) PPPK paruh Waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko memastikan Pemkot Tangerang bakal mengangkat sebanyak 5.591 PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat ini. Mereka bakal ditugaskan di semua sektor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.
Menurut Jatmiko, saat ini dalam proses peralihan kepegawaian PPPK paruh waktu tengah berjalan.
“Diharapkan peralihan kepegawaian ini tidak ada lagi disparitas data dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ungkap Jatmiko.
Dia menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan peralihan status PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Kita juga sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat khususnya BKN agar proses transisi kepegawaian bisa berjalan secara lancar,” pungkas Jatmiko. (*)










