Pemangkasan DAU Oleh Pusat Akan Menyulitkan Lebak

Kepala BKAD Lebak Halson Nainggola. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah pusat berencana akan melakukan pemotongan atau pemangkasan dana alokasi umum (DAU) yang diterima pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sebesar Rp 118 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengatakan, pihaknya prihatin jika rencana pemangkasan DAU itu benar dilakukan. Karena, pemangkasan DAU akan menyulitkan daerah.

Bacaan Lainnya

“Bukan pemangkasan DAU, tapi pengurangan TKD (Transfer ke Daerah) yang didalamnya DAU sebagai salah satunya. Adapun TKD yang berkurang di 2026 totalnya sebesar 118 Miliar lebih. Tentu kondisi ini akan sangat menyulitkan daerah, terutama daerah yang rasio kemandirian fiskalnya rendah seperti Lebak,” kata Halson Nainggolan, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut Halson, keprihatinan ini beralasan, karena Kabupaten Lebak merupakan daerah yang PAD nya kecil dah tidak signifikan. Sehingga, transfer pusat menjadi pondasi untuk pembangunan di Lebak.

“Jika DAU dipangkas, daerah terpaksa akan melakukan perubahan drastis alokasi anggaran. Sehingga akan banyak program yang diefesiensi lagi,” ujarnya.

Halson mengaku, akan segera melakukan simulasi keuangan dan sudah mendapatkan arah pimpinan untuk menyusun skema adaptasi anggaran.

“Pak bupati sudah memberikan arahan, agar di 2026 dengan keterbatasan anggaran, APBD akan difokuskan ke kegiatan madatory, ketahanan pangan, infrastruktur dan pngentasan kemiskinan,” paparnya.(*)

Pos terkait