TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Menyikapi perkembangan situasi, kondisi sosial kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi saat ini, baik tingkat pusat dan daerah, menimbulkan keprihatinan yang dalam dan berdampak bagi masyarakat secara luas.
Berdasarkan Surat Taujihat MUI Kabupaten Tangerang, Nomor: Tj.128/XVI-04/DP-K/IX/2025 yang diterima bantenekspres.co.id dari MUI setempat, bahwa MUI Kabupaten Tangerang menyerukan untuk melakukan langkah-langkah berikut.
1. Kepada seluruh lapisan masyarakat agar menahan diri untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh informasi yang tersebar, baik melalui media sosial, maupun perbincangan masyarakat tentang aksi demonstrasi yang terjadi baik di pusat ibu kota pemerintahan negara dan di beberapa daerah ibu kota provinsi.
2. Bahwa adanya aksi demonstrasi yang telah menimbulkan korban jiwa yang memprihatinkan kita semua, dalam hal ini MUI Kabupaten Tangerang menyampaikan rasa duka serta belasungkawa sedalam-dalamnya disertai doa, semoga almarhum korban aksi demonstrasi dimaksud diampuni dosa-dosanya dan mendapat tempat yang layak di hadapan Allah Subhanahu Wa Taala.
3. Menjaga diri dan meregulasi diri, dari berbagai informasi yang bersifat provokatif dan menyesatkan serta menghindari dari ajakan ataupun hasutan (tajasus) yang menjurus terhadap tindakan-tindakan anarkis (fasadiyah), melawan hukum (al fi’lu al dhar), perusakan, penjarahan (hibarah) yang berdampak merugikan kebidupan bagi kehidupan sosial masyarakat secara luas.
4. Kepada para petugas TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas, lugas, proporsional, profesional, dan humanis dengan mengedepankan nilai-nilai HAM terhadap aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
5. Kepada pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah pada semua jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, sejatinya agar tampil menjadi role model (qudwah) dalam bersikap dan berprilaku yang mencerminkan akhlakul karimah, menjaga lisan untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan maupun ucapan yang kontroversi, serta kebijakan kontra produktif yang dapat memancing sikap emosional masyarakat secara luas.
6. Kepada masyarakat agar tetap beraktivitas sebagaimana lazimnya, namun dengan tetap penuh kewaspadaan dan menjaga kondusifitas, siaga, menjaga diri dan keluarga, serta lingkungan dengan memperhatikan arahan, bimbingan pimpinan daerah serta tokoh ulama dan masyarakat di lingkungan masing-masing. (*)
Reporter: Zakky Adnan










