SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Pemerintah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, disebut sukses memusnahkan sampah hingga 1 ton per hari.
Seperti yang dikatakan Kades Mekar Jaya M Gojali, pihaknya sudah berhasil mengurangi sampah hingga 1 ton per hari.
“Alhamdulillah, kami sudah berhasil musnakan sampah hingga 1 ton per hari sejak Juni 2025 lalu,” ucapnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Caranya, kata M Gojali, pihaknya menggunakan insenerator, mesin pembakaran sampah tanpa asap yang ramah lingkungan, bekerja sama dengan Yayasan Kawan Muda 17 dan salah satu universitas di Tangerang.
“Dalam sekali, pemusnahan, insenerator mampu memusnahkan hingga 1 kwintal (100 kilogram) sampah dalam waktu 1 jam. Dalam sehari bisa 10 kali pemusnahan. Residunya untuk pupuk tanaman di lokasi KWT (Kelompok Wanita Tani),” ucapnya.
Awalnya, menurut M Gojali, dalam berinovasi ada saja kendala dalam pengoperasian insenerator. Namun berkat pengalaman yang ada kendala-kendala pengoperasian insenerator bisa tertangani.
Sistem penanganan sampah yang dibentuk di desanya, kata M Gojali, bukan sekadar menyediakan insenerator. Tapi juga, membentuk pengelolaan bank sampah, pengangkutan sampah.
“Ada 2 orang pengelola bank sampah untuk menyortir sampah yang masih bernilai jual. Lalu, ada 4 orang yang angkutin sampah pakai gerobak dari rumah-rumah warga di RT 01 sampai RT 05, RW 01, setiap 2 atau 3 hari dalam sepekan,” tuturnya.
Pria yang akrab dipanggil Ali ini menambahkan, karena wilayah percontohan penanganan sampah ini berjalan sukses, maka beberapa ketua RW lain pun meminta praktik tersebut dilaksanakan di wilayah RW lain.
“Terlebih, warga tidak ditarif biaya pengangkutan sampah setiap pekannya. Itu lebih ke kesadaran dan kemampuan warga. Jadi, ada yang memberi 5 ribu rupiah, 10 ribu rupiah dan 20 ribu rupiah ke petugas sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sepatan Aan Ansori mengapresiasi langkah yang dilaksanakan Kades Mekar Jaya M Gojali, yang selaras dengan program Pemkab Tangerang, dalam upaya penanganan sampah.
Aan Ansori berharap, kades-kades di wilayah Kecamatan Sepatan, juga bisa mengadopsi praktik baik itu untuk dilaksanakan di desa masing-masing.
“Di luar itu, kami juga dari kantor kecamatan pun akan membentuk tempat pengelolaan sampah dengan prinsip 3 R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recyle (mendaur ulang). Lokasinya di lahan milik Pemkab, tepatnya belakang Pasar Pelangi,” imbuhnya. (*)
Reporter: Zakky Adnan











