Satgas Tegaskan Bahu Jalan Pasar Rau Bukan untuk Berjualan

Kondisi pedagang Pasar Induk Rau yang berjualan di bahu jalan. Foto: Aldi Alpian Indra/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang menegaskan rencana penataan dan relokasi pedagang Pasar Induk Rau (PIR) akan tetap dilaksanakan.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menata kawasan pasar yang saat ini dinilai semrawut, kumuh, dan kerap menimbulkan masalah banjir maupun kemacetan.

Bacaan Lainnya

“Pasar Rau itu sudah acak-acakan, kumuh, mengakibatkan banjir, dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Ini bukan semata-mata soal pemerintah mau mengatur, tapi demi kebaikan bersama,” ujar Wahyu saat diwawancarai oleh Bantenekspres.co.id, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menegaskan, Pemkot Serang tidak melarang pedagang mencari nafkah. Namun, lokasi berjualan harus sesuai fungsi dan peruntukannya.

“Bahu jalan itu untuk jalan, bukan untuk dagang. Kalau Anda tidak mau pindah ke dalam, silakan, tapi jangan berjualan di bahu jalan. Kita harus berpikir lebih dewasa, semua ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Terkait pedagang yang menolak pindah ke lantai 2 PIR, Wahyu menjelaskan bahwa relokasi tersebut hanya bersifat sementara. Pasalnya, tahun depan seluruh gedung Pasar Induk Rau akan dirobohkan untuk dibangun kembali dari awal.

“Ke lantai 2 itu hanya sementara. Tahun depan rencananya seluruh bangunan akan kita ratakan untuk dibangun pasar yang baru dan lebih layak. Selama proses itu, pedagang akan kita tempatkan di lokasi sementara yang ditunjuk Pemkot,” jelasnya.

Pemerintah juga akan menyiapkan lokasi relokasi sementara yang sedekat mungkin dari pasar, dan penentuan titiknya akan melibatkan masukan dari para pedagang.

“Belum ada lokasi pastinya karena masih akan disurvei. Kita ingin mendengar juga aspirasi dari pedagang. Yang jelas, relokasi ini sementara sampai pembangunan selesai,” katanya.

Pembangunan Pasar Rau baru sendiri akan dimulai setelah proses perencanaan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selesai pada September ini. Pasar tersebut dirancang agar mampu menampung seluruh pedagang beserta ragam jenis dagangannya.

Untuk tahap awal, sumber pendanaan pembangunan diupayakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. Nilai anggaran pembangunan akan ditentukan setelah perencanaan tuntas.

“Kalau kita tidak tegas, Kota Serang akan terus acak-acakan. Pengaturan kota itu harus dengan ketegasan, bukan permisif. Kalau semua mau diatur sesuai aturan, insyaallah hasilnya akan lebih baik untuk semua,” tutup Wahyu.

Reporter: Aldi Alpian Indra

 

Pos terkait