Pemkot Tangerang Realisasikan Kenaikan Insentif RT/RW di Tahun 2026

Anggota DPRD Kota Tangerang, Junadi.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kota Tangerang, Junadi menyambut baik Pemkot Tangerang dalam upaya merealisasikan insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Kota Tangerang pada tahun anggaran 2026 akan dinaikkan.

Junadi menuturkan, dalam jawaban pandangan Fraksi, jajaran Pemkot Tangerang saat ini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang baru guna mengatur masa jabatan, tugas dan mekanisme pelaksanaan kegiatan RT/RW. Pihak Pemkot pun telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk proses pengesahannya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, terkait kenaikan insentif Ketua RT/RW, kata Junadi, Pemkot Tangerang melakukan kajian terlebih dahulu berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita mengusulkan kenaikan insentif ketua RT/RW supaya mereka bekerja secara optimal,” ujar Junadi.

Menurutnya, peningkatan insentif tersebut guna mendukung program pengembangan akar rumput. “Mereka ini menjadi ujung tombak untuk program-program pengembangan grass root, dari mulai penataan area mereka, pelestarian kegiatan bahkan kegiatan seni budaya setempat, hingga aktivitas ekonomi lainnya,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat paripurna Junadi yang menjadi juru bicara Fraksi Gerindra, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang memberikan insentif yang layak atau mendekati UMR Kota Tangerang kepada Rukun Tetangga (RT dan Rukun Warga (RW). Kemudian, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan masa jabatan RT/RW di perpanjang 5 tahun masa jabatannya.

“Fraksi Gerindra mengusulkan penghargaan kepada RT/RW yang dianggap memiliki Prestasi memimpin wilayahnya. Kemudian Fraksi Partai Gerindra mendorong pemkot memberikan insentif yang layak atau mendekati UMR Kota Tangerang,” kata Junadi.

Menurutnya, tugas dan fungsi RT/RW dalam berbagai bidang, seperti membantu kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat kelurahan.  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.

“RT/RW juga menjadi wadah aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam musyawarah dan pengambilan keputusan di tingkat lingkungan. Jadi peran RT/RW bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya.(*)

 

 

Pos terkait