”Lahan ini belum tahu akan digunakan untuk apa karena, setelah dikaji tidak masuk untuk dijadikan terminal karena tidak ada akses masuk,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (7/7/2025).
Ika menambahkan, lantaran tidak sesuai unuk dijadikan terminal darat sehingga lahan tersebut dikembalikan ke Pemkot Tangsel.
”Maka kita kembalikan ke pemkot dan yang penting kita amankan dulu dari sisi pemanfaatan dari sisi yang tidak baik dari oknum-oknum,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya mengikuti saja penggunaannya dan pemanfaatannya sesuai lokasi disitu oleh Pemkot Tangsel.
”Yang pasti kalau terminal saya rasa sudah tidak masuk karena, akses jalan, arus lalu lintas disekitar dan kalau dipaksanakan jadi terminal akan makin macet,” jelasnya.
Ika mengaku, lokasi tersebut rencananya dijadikan terminal darat dan utu merupakan wacana saat Kota Tangsel masih bergabung dengan Pemkab Tangerang. Namun, seiring berjalannya waktu tidak memungkinkan dibangun terminal dikawasan itu.










