”Dalam Basto ini ada klausul apabila ada keluhan yang perlu dilakukan perbaikan bisa kita hubungi kontraktornya,” kata Ruta saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (7/7/2025).
Dia menyampaikan, Pemkot Tangerang pun telah mengakomodir keluhan para pedagang yang sudah kembali pindah dari tempat relokasi ke dalam bangunan pasar Anyar, bahwa banyaknya kondisi bangunan yang harus dilakukan perbaikan. Keluhan para pedagang tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangerang.
”Saat itu kita bersama Pak Wali Kota langsung melakukan peninjauan, memang ada sejumlah bagian kondisi bangunan yang menjadi catatan yang memang perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Dia menandaskan, pada masa pemeliharaan ini, Pemkot Tangerang terus melakukan monitoring bangunan Pasar. Hal itu guna memastikan bangunan pasar tersebut memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung yang akan berbelanja. Terlebih, kesiapan fisik sarana prasarana penunjang di Pasar Anyar.












