Pemaparan Program JKN BPJS Kesehatan Tigaraksa :Tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Tangerang tercatat mencapai 84,56%

kiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa. Dwi Asmariyati, memaparkan program JKN dan Pencapaian BPJS Cabang Tigaraksa, Senin 19 Oktober 2026.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tigaraksa
menggelar kegiatan silaturahmi dan penguatan kemitraan bersama insan media pada
Senin 19 Oktober 2026   di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa. Kegiatan ini menjadi wadah
untuk mempererat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman media mengenai
perkembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan BPJS Kesehatan,
serta berbagai capaian yang telah diraih di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Dwi Asmariyati, dalam paparannya
menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam
menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat mengenai
Program JKN. Melalui kemitraan yang kuat, diharapkan masyarakat semakin memahami
hak, kewajiban, serta kemudahan layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami berharap insan media dapat terus menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam
menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan sinergi
yang baik, pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, maupun kemudahan
layanan JKN akan semakin meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan capaian kepesertaan JKN
secara nasional yang telah mencapai 98,02% dari total penduduk Indonesia dengan
tingkat keaktifan peserta sebesar 79,20%. Sementara itu, Kabupaten Tangerang
menunjukkan capaian yang sangat baik dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,55%
dari jumlah penduduk. Tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Tangerang juga tercatat
mencapai 84,56% lebih tinggi dibandingkan tingkat keaktifan Provinsi Banten yang
berada pada angka 79,14%.
Selain menyampaikan capaian kepesertaan, Dwi juga memperkenalkan berbagai inovasi
layanan yang dapat dimanfaatkan peserta JKN. Saat ini, masyarakat dapat mengakses
layanan melalui berbagai kanal baik tatap muka maupun non tatap muka. Kanal tatap
muka meliputi kantor cabang, BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Pusat
Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan
rumah sakit.
Sementara itu, layanan non tatap muka terus dikembangkan untuk memberikan
kemudahan dan efisiensi bagi peserta. Berbagai layanan dapat diakses melalui Aplikasi
Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165,
Website BPJS Kesehatan, layanan Virtual Office Administrasi (VIOLA), aplikasi LAPOR!,
serta berbagai kanal digital lainnya. Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, peserta
dapat melakukan administrasi kepesertaan, memperoleh informasi, hingga
menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.Pada kegiatan tersebut, Dwu juga memaparkan mekanisme layanan BPJS Online atau
VIOLA yang dapat dimanfaatkan oleh instansi maupun badan usaha untuk
mempermudah pelayanan administrasi kepesertaan bagi pegawainya. Layanan ini
memungkinkan peserta mendapatkan pelayanan secara daring melalui fasilitas yang
telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan bersama instansi yang mengajukan permohonan
kegiatan.
“Melalui VIOLA, peserta dapat memperoleh berbagai layanan administrasi secara daring
tanpa harus datang ke kantor cabang. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS
Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh
peserta JKN,” ujar Dwi.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Dwi berharap hubungan baik dengan media dapat terus
terjalin dan semakin kuat. Dukungan media dinilai penting dalam menyebarluaskan
informasi yang benar, meluruskan berbagai informasi yang tidak tepat terkait Program
JKN, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan kemudahan
akses layanan yang tersedia.
“Kami berharap hubungan baik dan kolaborasi dengan insan media dapat terus terjalin
dan semakin kuat. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang
akurat kepada masyarakat, meluruskan berbagai informasi yang kurang tepat terkait
Program JKN, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan
kemudahan akses layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan,” ujar Dwi. (MF/az).

 

Bacaan Lainnya

 

 

Pos terkait