PONDOK AREN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel terus memperkuat digitalisasi keuangan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong kemandirian fiskal.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank BJB serta sejumlah perangkat daerah di Hotel Double Tree by Hilton, Pondok Aren, Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam kegiatan yang mengusung tema Akselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Kolaborasi TP2DD untuk Memperkuat Kemandirian Fiskal dan Ketahanan Ekonomi Daerah tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), serta addendum perjanjian kerja sama dengan Bank BJB.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengelolaan keuangan antara perangkat daerah dan perbankan, sekaligus mendukung perluasan layanan keuangan berbasis digital.
Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana menyampaikan sejumlah langkah lanjutan untuk mempercepat digitalisasi keuangan daerah. “Salah satunya melalui integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan electronic Official Payment (eOP) yang dikembangkan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Eki menambahkan, inovasi tersebut bahkan telah direplikasi oleh 58 kabupaten dan kota. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan perpajakan dan perizinan menjadi salah satu langkah strategis yang dapat dikembangkan oleh pemerintah daerah lainnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendorong penguatan inovasi dan integrasi data perpajakan, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di seluruh perangkat daerah, serta peningkatan transaksi perpajakan melalui berbagai program.
Sejumlah program yang terus didorong antara lain Pajak Award, dan Bulan Taat Pajak dan lainnya. “Program-program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperluas pemanfaatan layanan digital,” tambahnya.
Pemkot Tangsel juga menargetkan peningkatan prestasi dalam penilaian TP2DD pada tahun mendatang. Eki berharap agar Pemkot Tangsel kembali meraih juara sehingga mampu mencatatkan hat-trick setelah dua kali meraih gelar juara.
Melalui penguatan kolaborasi, inovasi layanan, dan integrasi data, Pemkot Tangsel optimistis digitalisasi keuangan daerah dapat semakin optimal. “Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, langkah tersebut diharapkan memperkuat penerimaan daerah dan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar program pemerintah pusat, melainkan kebutuhan nyata bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Benyamin, berbagai program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus dikembangkan di Kota Tangsel. “Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan transaksi nontunai serta digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Benyamin menambahkan, penerapan sistem pembayaran digital memberikan dampak terhadap pengelolaan keuangan daerah, mulai dari upaya meningkatkan pendapatan hingga mengontrol belanja pemerintah.
“Alhamdulillah, buktinya pendapatan daerah kita naik, kemudian belanja daerah kita terkontrol,” tambahnya.
Benyamin menilai, perubahan pola transaksi masyarakat menunjukkan bahwa penggunaan uang tunai semakin berkurang. Pembayaran kini semakin mudah dilakukan melalui kartu maupun perangkat digital.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika dahulu harus membawa dompet tebal berisi uang tunai dan berbagai keperluan transaksi. Kini, kebutuhan tersebut semakin berkurang karena pembayaran dapat dilakukan secara digital.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini peradaban. Kalau tidak kita ikuti, kita digilas sama peradaban ini. Dan bagi pemerintahan, ini nyata-nyata kebutuhan riil,” jelasnya.
Karena itu, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat program digitalisasi melalui TP2DD, termasuk mengembangkan layanan pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik serta meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)












