SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Tangsel kian terbatas. Dari delapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, sebagian besar kapasitasnya hampir penuh.
Saat ini, TPU Sari Mulya menjadi salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, selain TPU Sari Mulya, kapasitas di sejumlah TPU lainnya sudah sangat terbatas. Bahkan, di beberapa lokasi hanya tersisa satu hingga dua liang makam.
“Selain Sari Mulya, kapasitas di TPU lain masih sisa satu atau dua lubang saja. Kalau ada anggota keluarga yang dimakamkan berdekatan, misalnya suami, istri, anak, bapak, atau kakek, bisa dilakukan dengan sistem tumpang tindih. Kalau di luar itu, banyak yang dimakamkan di TPU Sari Mulya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 18 Oktober 2026.
Aries menjelaskan, saat ini lahan yang masih tersedia untuk pemakaman juga terdapat di TPU Pondok Benda. Sementara itu, TPU Sari Mulya di Kecamatan Setu memiliki kapasitas sekitar 2.000 liang makam. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 100 liang yang terisi.
TPU Sari Mulya memiliki luas sekitar 11 hektare dan mulai beroperasi pada akhir 2024. Dengan kapasitas yang masih tersedia, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan pelayanan pemakaman bagi masyarakat Kota Tangsel ke depan.
Selain menyiapkan lahan pemakaman, Disperkimta juga merencanakan penyediaan fasilitas krematorium di kawasan TPU Sari Mulya. Rencananya, fasilitas tersebut akan dibangun di bagian belakang area pemakaman.
Namun, realisasi pembangunan krematorium masih menunggu keterlibatan yayasan yang bersedia mengelola fasilitas tersebut. Kehadiran krematorium diharapkan dapat menambah alternatif layanan pemakaman bagi masyarakat.
Di luar delapan TPU yang dikelola pemerintah kota, Kota Tangsel juga memiliki sekitar 166 Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) yang tersebar di tujuh kecamatan.
Dengan keterbatasan lahan di sejumlah TPU, pengembangan fasilitas dan penataan layanan pemakaman menjadi penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Pemkot Tangsel diharapkan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan, termasuk dari sisi ketersediaan lahan, fasilitas, serta kemudahan akses informasi bagi warga. (*)












