“Kesadaran warga sangat penting. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai atau di pinggir jalan. Ini tanggung jawab bersama demi masa depan lingkungan yang lebih sehat,” katanya.
Hari menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang menargetkan penurunan sampah yang masuk ke laut hingga 70 persen.
“Dengan pengelolaan intensif di Tanjung Burung, DLHK berupaya keras mendukung target nasional tersebut. Rata-rata kami mampu mencegah 10 sampai 15 ton sampah per hari agar tidak mencemari laut,” jelas Hari.
DLHK berharap, melalui kegiatan seperti ini, semangat kolaborasi untuk menjaga kebersihan lingkungan terus tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.(sep)











