Pemkab Tangerang Siapkan 21 Sekolah Inklusi, Siswa Disabilitas Dapat Mendaftar di Sekolah Inklusi dan Sekolah Umum

Siswa
SISWA DISABILITAS: Dalam SPMB, Pemkab Tangerang telah mempunyai sekolah inklusi sebanyak 21 sekolah di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

Sementara itu, Ketua MKKS Kabupaten Tangerang Selatan Dulhadi menuturkan, pihaknya telah mengimbau kepada ke­pala sekolah SMP di wilayah Kabupaten Tangerang agar me­nerima siswa disabilitas melalui jalur afirmasi yang di­peruntukkan untuk siswa disa­bilitas, tidak mampu dan yatim piatu.

”Dalam SPMB tahun ini, anak disabilitas dapat mendaftar di jalur afirmasi. Saya juga telah mengimbau kepada kepala sekolah agar menerima siswa disabilitas sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. Tidak ada alesan tidak menerima karena memang anak disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan anak normal terkait pendidikan,” tutupnya.(ran)

Pos terkait