Sementara itu, Ketua MKKS Kabupaten Tangerang Selatan Dulhadi menuturkan, pihaknya telah mengimbau kepada kepala sekolah SMP di wilayah Kabupaten Tangerang agar menerima siswa disabilitas melalui jalur afirmasi yang diperuntukkan untuk siswa disabilitas, tidak mampu dan yatim piatu.
”Dalam SPMB tahun ini, anak disabilitas dapat mendaftar di jalur afirmasi. Saya juga telah mengimbau kepada kepala sekolah agar menerima siswa disabilitas sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan. Tidak ada alesan tidak menerima karena memang anak disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan anak normal terkait pendidikan,” tutupnya.(ran)











