Temuan 2005 Diungkit BPK, Hingga Sekarang Belum Diselesaikan Pemprov Banten

BPK
AUDIENSI: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi dan jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni untuk menindalanjuti proses penyelesaian temuan BPK, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Syam'un No.5, Kota Serang, Selasa (3/6). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Selanjutnya, kata Andra Soni, untuk tindak lanjut dari hasil temuan tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten akan lebih maksimal melakukan tindak lanjut temuan tersebut.

“Tadi disampaikan bahwa hal-hal seperti itu ada mekanisme sendirinya nanti. Belum lagi peristiwa hukum yang sudah inkrah dan sebagainya. Insya Allah setelah ini, progres akan meningkat (persentase tindak lanjut-red),” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Untuk tindak lanjut temuan BPK pada TA 2024, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sampai dengan saat ini sekitar 85,35 persen dan masih berproses penyelesaian tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.

“Alhamdulillah sudah 85,35 persen, saya juga telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu sampai 60 hari, dan mudah-mudah besok lusa sudah bisa naik lagi persentasenya sehingga harapan bisa selesai maksimal hingga 100 persen” paparnya. (mam)

Pos terkait