Selanjutnya, kata Andra Soni, untuk tindak lanjut dari hasil temuan tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Banten akan lebih maksimal melakukan tindak lanjut temuan tersebut.
“Tadi disampaikan bahwa hal-hal seperti itu ada mekanisme sendirinya nanti. Belum lagi peristiwa hukum yang sudah inkrah dan sebagainya. Insya Allah setelah ini, progres akan meningkat (persentase tindak lanjut-red),” imbuhnya.
Untuk tindak lanjut temuan BPK pada TA 2024, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sampai dengan saat ini sekitar 85,35 persen dan masih berproses penyelesaian tindak lanjut dari temuan BPK tersebut.
“Alhamdulillah sudah 85,35 persen, saya juga telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu sampai 60 hari, dan mudah-mudah besok lusa sudah bisa naik lagi persentasenya sehingga harapan bisa selesai maksimal hingga 100 persen” paparnya. (mam)











