“Jadi, setelah selesai semua SPPT-nya ini langsung berubah dan keuntungan masyarakat ini, khusus untuk BPHTB, masyarakat langsung bayar pajak. Selain itu, bisa langsung divalidasi dan akhirnya langsung berubah SPPT nya, apabila SPPT itu belum berubah namanya,” katanya.
Nizam mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kaitannya dengan alur atau tata cara warung BPHTB ini.
“Masyarakat sudah kita kasih tahu, kaitannya dengan alurnya, bagaimana persyaratannya lalu aturan mainnya dan lain sebagainya sudah kita sampaikan,” ujarnya. (agm)











