Ia menargetkan, di bulan ini realisasi PAD dari sektor pajak BPHTB bisa masuk di angka 30 persen dari yang ditargetkan.
“Baru terealisasi 25,3 persen, memang sebetulnya relatif masih wajar perolehan BPHTB ini tapi masih dibawah target kami, maka bulan ini harus masuk 30 persen. Sehingga, warung BPHTB ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan percepatan PAD, dan kami optimis bisa tercapai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, teknis dari warung BPHTB ini diawali wajib pajak (WP) datang ke pelayanan, untuk mengecek dahulu apakah ada tunggakan pajak atau tidak, dan apakah SPPT-nya aktif atau tidak aktif.
Selanjutnya, WP dengan persyaratannya langsung validasi BPHTB-nya. Setelah itu langsung didatangi camat, dan nanti baru masuk verifikasi lalu hasil dari verifikasi itu diserahkan ke pelayanan kaitan dengan SPPT-nya.











