LEBAK — Pemkab Lebak melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat membuka kembali parkir elektronik (e-parking) yang dikelola PT Multi Indonesian Parking (MIP) di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Padahal parkir tersebut sebelumnya ditutup satpol PP.
Namun, pemkab memberikan catatan jika ingin kembali beroperasi, PT MIP harus bersedia melakukan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) di area Pasar Sampay.
“Operasional e-parkir atau gate parking di Pasar Sampay bisa kembali dioperasikan oleh PT MIP. Asalkan, perusahaan bersedia melakukan perbaikan sarpras di area pasar tersebut,” kata Orok Sukmana, Kepala Disperindag Lebak kepada wartawan, Selasa (3/6).
Menurut Orok, perusahaan tidak diperkenankan untuk beroperasi, sebelum melaksanakan perbaikan sarpras. Salah satunya, memperbaiki akses jalan. Hasil pertemuan dengan jajaran PT MIP sudah sepakat.











