Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati, Sidang Kasus Sodomi Digelar Tertutup

Korban
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar persidangan kasus sodomi yang Panti asuhan Darussalam Annur, Pinang, Senin (5/5/2025). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

BACA JUGA :
Disperkimta Jamin Pasar Anyar Laik Fungsi

Dia menambahkan, pihaknya akan mengajukan surat permohonan pengajuan Restetusi pekan depan sekaligus dalam agenda sidang berikutnya. (ziz)

Pos terkait