BUMD akan menjadi mitra dalam menampung dan mengelola hasil pertanian, sehingga petani bisa mendapatkan harga jual yang lebih adil dan menguntungkan.
“Jadi BUMD ini harus menjembatani antara masyarakat, contohnya petanilah, nanti petani itu kepada BUMD dan itu akan dijual lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BUMD ini akan menjadi perantara yang dapat langsung bekerja sama dengan petani maupun BUMD lain di daerah lain, sehingga proses distribusi lebih cepat dan transparan.
Menurutnya, mekanisme kerja sama antara BUMD akan lebih efektif dibandingkan hubungan langsung antara pemerintah daerah satu dengan lainnya yang selama ini dinilai cukup rumit.
“Kalau BUMD dengan BUMD kan karena perusahaan dengan perusahaan itu kondisinya lebih lebih gampang,” kata Kepala DKP3 Kota Serang, Soni August.











