BUMD Pangan Kota Serang Segera Dibentuk

BUMD Pangan Kota
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang, Soni August, saat di wawancarai oleh wartawan di Puspemkot Serang, pada Jumat (25/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan mengajukan permohonan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus langkah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang, Soni August, mengatakan, bahwa pembentukan BUMD ini masih dibahas secara mendalam, baik dari sisi regulasi maupun kelayakan. Setelah seluruh persyaratan administrasi dan kajian selesai, barulah dokumen usulan akan diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.

“Ini baru kita bahas lagi untuk BUMD pangan, nanti teknisnya untuk BUMD pangan itu akan bagaimana pengelolaannya dengan OPD dinas ketahanan pangan itu belum dibahas,” katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/4).

Pos terkait