Trisnanto menjelaskan, berdasarkan keterangan istri pelaku, aksi bejat suaminya menggagahi anak kandungnya itu dilakukan di dalam kamar pada Senin (21/4) pagi hari sekitar pukul 07.15 WIB.
“Kejadiannya hari Senin (21/4) pagi sekitar jam 07.15 WIB. Istrinya itu baru saja sampai di tempat kerja. Namun, tiba-tiba ada yang ketinggalan sehingga dia balik lagi ke rumahnya. Sampai rumahnya pintu kamarnya terkunci, dia ngintip lewat lubang kunci melihat suaminya sama anaknya dalam keadaan setengah bugil, cuma pakai baju aja, dia langsung gedor-gedor pintu kamarnya itu, dibuka sama anaknya, nah anaknya itu langsung lari ke kamar mandi,” ungkap Trisnanto.
Dikatakan, saat dilakukan interogasi, pelaku hanya bisa terdiam saat istrinya memberikan keterangan. “Istrinya bersama keluarganya yang lain menginginkan pelaku diproses secara hukum, setelah itu pihak kepolisian yang hadir langsung membawa pelaku dan korban didampingi tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ke Polres,” ujarnya.









