“Sejauh ini, distribusi masih berjalan normal, dan kami berharap tidak terjadi peningkatan harga yang lebih besar,” kata mantan Wakapolres Metro Tangerang Kota tersebut. Lebih lanjut, hasil pengecekan terdapat harga beras dan minyak masih ada yang sesuai dengan ketentuan, yakni di Bawah harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per kilogram.
“Jika fokus pada beras dan minyak, ada beberapa yang masih sesuai ketentuan. Namun, ada juga yang dijual di atas harga maksimum barangnya,” ujarnya.
Menurut Yolanda, Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok yang beredar di masyarakat, baik di tingkat konsumen maupun di pasar.
“Kita mengecek harga yang beredar di masyarakat, langsung ke konsumen. Kita juga mengecek harga di pasar dan membandingkannya dengan harga di agen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan sidak pasar akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).











