Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Rutin Lakukan Patroli Ramadhan

Satpol PP
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Yagi Susilo. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

Sehingga, ketika ada permasalahan seperti THM buka yang disalahkan Pemkab Serang, padahal sudah jelas letaknya itu milik Pemkot Cilegon.

“Ini perlu diklarifikasi, karena masyarakat gak tahu mana Cilegon mana Kabupaten Serang, dan kita selalu koordinasi antar Satpol PP. Meski begitu, sekalipun THM itu masuk Kota Cilegon, tetap harus ditertibkan oleh Polres Cilegon,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, surat imbauan mengenai larangan-larangan di bulan puasa, seperti tempat hiburan tidak boleh beroperasi, rutin disampaikan kepada masyarakat setiap tahunnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan penertiban maupun pemantauan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang, tetap rutin dilakukan.

“Penertiban maupun pemantauan rutin dilakukan, namun karena ada efisiensi jadi liat dulu kondisi anggarannya, nanti saya tanya dulu ke kepala dinasnya. Karena belum ready anggarannya, saat ini hanya boleh untuk kegiatan operasional dan beberapa kegiatan yang memang on skejul harus melakukan percepatan,” katanya. (agm)

Pos terkait