Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Rutin Lakukan Patroli Ramadhan

Satpol PP
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Serang Mochamad Yagi Susilo. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

“Biasanya suka ada aja yang main kucing-kucingan, namun kami pastikan sejauh ini THM pada tutup dan warung makan juga tidak ada yang buka pagi dan siang hari,” katanya, Senin (3/3).

Yagi mengatakan, supaya bisa memastikan agar surat edaran ini dipatuhi, maka patroli akan rutin dilakukan sekaligus razia, sesuai tupoksi Satpol PP Kabupaten Serang harus menegakkan perda.

Bacaan Lainnya

Apabila nantinya ditemukan ada yang melanggar, akan diberikan teguran pertama, kedua, ketiga, hingga terakhir dilakukan razia bahkan pembongkaran.

“Kita akan melakukan rutin melakukan razia selama Ramadan ini, untuk memastikan agar surat edaran dipatuhi. Kalau ada yang melanggar, kita berikan teguran hingga razia atau ditertibkan,” ujarnya.

Dikatakan Yagi, isi dari surat edaran ini terkadang menjadi persoalan di masyarakat, karena tidak mengetahui mana THM yang masuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon di Jalan Lingkar Selatan (JLS) itu.

Pos terkait