Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilanjutkannya, sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pendistribusian di Kelurahan Sukatani, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS).
“Sehari sebelum penyaluran, kami koordinasi dengan ketua RT dan ketua RW se Kelurahan Sukatani, untuk memberikan surat undangan kepada KPM,” tuturnya.
Lebih lanjut, KPM harus bawa fotokopi KTP dan atau fotokopi KK serta undangan dari Badan Pangan Nasional, agar dicocokkan dengan data yang ada di petugas saat pendistribusian di Kantor Kelurahan Sukatani.
Menurut perempuan yang akrab disapa Hajah Uum ini, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari. Sebab demikian, dengan adanya bantuan beras ini warga masyarakat bisa terbantu.
“Di wilayah Kelurahan Sukatani, terdata sebanyak 616 penerima bantuan pangan beras,” imbuhnya. (zky)











