2 Bulan, 19 Kasus Curanmor Terungkap

2 Bulan
Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menunjukan barang bukti yang dipakai pelaku curanmor saat melakukan aksinya. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Lalu di Hotel Shapire Pagedangan Ruko, Goldfinch Pagedangan (2 TKP) Alfamidi, Super Maxwell Pagedangan (3 TKP). Ruko FBL Foresta Pagedangan, Sekolah IPK BSD Pagedangan, Ruko Indomaret Aristoteles Pagedangan (4 TKP).

Kemudian, di Ruko Beryl Pagedangan, Ruko Lakon Pagedangan, Ruko Spring Pagedangan, Kampus Pradita Kelapa Dua (2 TKP), Ruko Beryl Kelapa Dua, Alfa Express Kelapa Dua (2 TKP), Alfa X Ekspress Kelapa Dua (2 TKP). Apotek YC Sampora Cisauk, Ruko The Icon Cisauk dan Pergudangan Taman Tekno Cisauk.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima laporan terkait serangkaian kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tangsel, Unit Ranmor segera melakukan cek TKP di beberapa lokasi, salah satunya TKP di Alfamidi Medang kecamatan Pagedangan dan UIN Ciputat, untuk mengumpulkan bukti awal,” tambahnya.

Menurutnya, selanjutnya Tim Unit Ranmor menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP untuk melacak pergerakan pelaku dan mengidentifikasi ciri-cirinya.

Pos terkait