TANGERANG — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial MR (10) di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/11/2024) sore.
Dalam video tersebut, korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Tak menunggu lama, penanganan cepat kepolisian dipimpin Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPDA Jaenudin, bersama dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang yang dipimpin Kanit PPA Iptu Ganda Sihombing berhasil mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan bahwa tiga pelaku, yaitu C (60), J (45), dan S (22), sudah ditangkap dan ditahan, sementara satu pelaku yang masih DPO, T, sedang dalam pengejaran kepolisian.