Pemkot Serang Siapkan Dana Cadangan Pilkada Rp35 Miliar

Pemkot Serang
Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana saat diwawancarai oleh awak media, pada Jumat (15/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Tinggal kita lakukan evaluasi ke provinsi terhadap Perda tersebut. Kemudian setelah itu  kalau ada kekurangan kita sempurnakan biasanya untuk sampai mendapatkan hasil dari yang terbaik,” kata Imam Rana, Jumat (15/11).

Imam menjelaskan, penyimpanan dana cadangan itu mulai dilakukan pada tahun 2025, hingga tahun 2029. Dana cadangan tersebut disimpan pada rekening dana cadangan yang ada di RKUD.

Bacaan Lainnya

“Jadi terpisah antara rekening dana cadangan, dengan rekening yang RKUD yang ada di bank Banten. Itu akan kita gunakan Nanti pada saatnya, ketika mulai pelaksanaan Pilkada tahun ada tahun 2029,” ujarnya.

Menurut Imam, penyimpanan dana cadangan secara bertahap itu dilakukan, agar Pemkot Serang bisa mengatur anggaran untuk kegiatan lainnya. “Seperti tahun ini juga begitu, kita siapkan dana cadangan,” ucapnya.

Kemudian, kata Imam, apabila dana cadangan Pilkada 2029 belum mencukupi, maka akan disesuaikan dengan anggaran pada tahun yang berkaitan.

Pos terkait