BANTENEKSPRES.CO.ID, MAUK — Pendamping Sosial Kecamatan Mauk melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) penerima manfaat bantuan permakanan terhadap 92 Lansia di kecamatan setempat, Senin (11/11/2024).
Salah seorang Pendamping Sosial Kecamatan Mauk Ahmad Suhepi menjelaskan, pihaknya melaksanakan Verfak penerima manfaat bantuan permakanan terhadap 92 Lansia dalam rangka memastikan agar tepat sasaran.
“Bantuan permakanan adalah sebuah kegiatan untuk memberikan makanan terdiri dari nasi, lauk pauk, sayur, buah dan air mineral yang diberikan dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan program tersebut untuk penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak.
Program bantuan permakanan tersebut, kata Ahmad Suhepi, diperuntukan bagi para lansia di atas 70 tahun yang dimulai sejak tahun 2023 lalu.