Mulai dari persoalan pertanahan, layanan barang (fisik), layanan air, pelaksanaan putusan, dan lain sebagainya.
Perbuatan melawan hukum, penyimpangan prosedur, kelalaian, pungutan liar, dan bentuk maladministrasi lainnya mengancam hak-hak Masyarakat. Sehingga, maladministrasi perlu diangkat sebagai musuh dan diperangi bersama seluruh pihak yang berkepen ngan terhadap layanan publik yang baik.
“Komitmen para Calon Kepala Daerah menjadi sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan bebas maladministrasi,” jelasnya.
Maka dengan kepemimpinan yang berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan upaya-upaya serius membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta layanan publik yang prima, maka dapat tercipta keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan bagi Masyarakat Provinsi Banten.











