Kebutuhan Hidup Naik, Buruh Minta UMK Rp5,3 Juta

UMK
Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) wilayah Kota Tangerang menggelar rapat konsolidasi terkait kenaikan upah minimum kota penetapan UMK Tangerang Tahun 2025 di aula Kantor DPC KSPI Kota Tangerang, kawasan perkantoran Cikokol, Rabu (6/11/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) wilayah Kota Tangerang menggelar rapat konsolidasi terkait kenaikan upah minimum kota sebelum penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Tahun 2025. Rapat konsolidasi itu dilaksanakan di aula Sekretariat DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kota Tangerang, di kawasan perkantoran Cikokol, Rabu (6/11/2024).

Presidium AB3 wilayah Kota Tangerang, Maman Nurahman mengatakan, pihaknya menggelar rapat konsolidasi terkait penetapan besaran UMK bagi buruh di Kota Tangerang Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya kita merekomendasikan kepada Pj Wali Kota Tangerang agar mengusulkan kepada Pj Gubernur Banten untuk menetapkan UMK Kota Tangerang sebesar Rp5.382.374,46 atau naik sebesar 11,56 persen dari UMK tahun 2024,” ungkap Maman, Rabu (6/11). “Keputusan ini berbasis pada kebutuhan hidup keluarga di Kota Tangerang,” sambungnya.

BACA JUGA :
RTH Dijadikan Lokasi Parkir Liar, PT TNG Diminta Maksimalkan Pengelolaan Parkir

Pos terkait