Tabrani Jadi Pj Walikota Tangsel

Pj Walikota Tangsel
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kiri) melantik Tabrani menjadi Pjs Walikota Tangsel. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Di mana walikota definitif yang maju dalam pilkada harus cuti selama masa kampanye Pilkada 2024,” ujarnya. Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, pihaknya siap bekerja dan membantu Pj. Walikota dalam memimpi Kota Tangsel.

“Yang pasti kita siap menjalankan tugas-tugas sesuai kewenangannya dan tanggungjawab beliau,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

“Pj Walikota ini akan mulai aktif sesuai putusan cuti pak wali, yakni mulai 25 September 2024,” jelasnya. Penunjukan dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3806 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Banten.

Pengukuhan Pjs ini dilakukan oleh Kemendagri yang diwakili oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/9).

Diketahui, Nana Supiana secara definitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ditunjuk menjadi PJs Wali Kota Cilegon, dan Tabrani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Tangerang Selatan.

Pos terkait