MEMAPARKAN: Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali saat memaparkan sambutan dalam acara Sosialisasi Kepemilikan Hunian Bagi WNA di Indonesia, di Hotel Swissbel Serpong Tangerang, Rabu (11/9). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)
“WNA bisa memilikinya hak 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga maksimal 80 tahun,” sambungnya. (mam)