“Industri properti kunci dalam pertumbuhan ekonomi nasional, yang harus kita dorong bersama,” ungkapnya.
Ia juga menyangkal bahwa properti yang dimiliki oleh orang asing ini merupakan ancaman bagi masyarakat pribumi. “Properti untuk orang asing ini tidak perlu dikhawatirkan, sebab market hunian WNA (diaspora) ini sekmennya berbeda,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, mendukung langkah DPD REI Banten dalam hal penyediaan hunian untuk WNA. “Kami Pemkot Tangsel mendukung pengembangan properti untuk orang asing. Dan saat ini juga di Tangsel ada sekitar 559 WNA yang menetap,” ujarnya.
Namun dirinya juga menjelaskan bahwa hunian yang dimaksud ini adalah properti bukan rumah tapak. Jangan sampai yang dimaksud ini disalah artikan.
“Properti untuk WNA ini jenisnya seperti apartemen bukan rumah tapak ya yang hak milik hngga ke tanah. Properti hunian orang asing ini hanya hak pakai sifatnya,” jelasnya.











