“Ya, kita mengikuti apa yang menjadi arahan dari pak Pj Gubernur,” jelasnya.
Dengan bertambahnya tiga jabatan kosong di eselon II, maka kekosongan akan bertambah menjadi 14 SKPD dari sebelumnya 11 SKPD yang kosong.
11 jabatan eselon II tersebut, yaitu Inspektorat, Staf Ahli Gubernur, DPMD, Badan Kesbangpol, Diskominfo SP, Dinas ESDM, Bapenda, Biro Hukum, Biro Umum, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan Biro Organisasi.
BACA JUGA: Lelang Jabatan Pakai Sistem Baru, Pemkot Buka Pendaftaran Lelang 3 Jabatan Kepala OPD
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, bahwa pihaknya belum berencana untuk melakukan pengisian terhadap 14 SKPD yang akan kosong di 2024. Dengan demikian maka kekosongan itu akan diisi oleh pejabat lainnya.
“Kita menyesuaikan saja kebutuhan organisasi dengan analisis beban kerja. Kita sesuaikan, jika ada yang dimungkinkan Kita tugaskan di OPD lain yang berkaitan,” katanya.










