TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang dari sisi pajak sudah sebesar Rp3,603 triliun. Pada besaran target di APBD Perubahan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,441 triliun. Masih ada kurang target Rp838,696 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, secara keseluruhan capaian pendapatan asi daerah sudah mencapai Rp4,459 triliun. Di mana, dari sektor pajak daerah tercapai sebesar Rp3,603 triliun.
“Kalau dari sisi pajak daerah yang tertinggi itu capaian Pajak Bumi dan Bangunan yang sebesar 92,16 persen atau RpRp626,69 miliar,” jelasnya, Rabu 28 Oktober 2026.
Dadan mengatakan, terus melakukan optimalisasi potensi setiap sumber pendapatan, ketepatan pendataan objek pajak, kepatuhan wajib pajak, serta evaluasi terhadap komponen penerimaan yang realisasinya masih relatif rendah.
Rincinya, capaian target pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp1,170 triliun dan masih kurang Rp243,777 miliar. Lalu, pada jenis pajak reklame tercapai Rp35,517 miliar dari target Rp43 miliar. Kemudian, besaran capaian pajak air bawah tanah sebanyak Rp3,9 miliar dari target Rp4,8 miliar. Lalu, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditarget Rp680 miliar dengan capaian Rp626,695 miliar.
Kemudian, capaian besaran pajak dari BPHTb sebesar Rp1,271 triliun dari target sebanyak Rp1,6 triliun. Pada sisi opsen pendapatan pajak kendaraan bermotor sudah sebesar Rp288,422 miliar dari target Rp400 miliar. Kemudian, untuk opsen BBNKB sudah tercapai Rp206,443 miliar dari target Rp300 miliar.
“Kami optimistis untuk PAD bisa tercapai target. Kami terus melakukan penggalian potensi pajak daerah dan layanan jemput bola,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo










