Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Metro Tangerang Kota Catat 36 Penindakan ETLE

Operasi Patuh Jaya 2026, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota lebih mengedepankan edukasi. Tidak berupa penindakan secara langsung. Foto: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres 

TANGERANG, BANTENEKPRES.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menggencarkan Operasi Patuh Jaya 2026. Selama tiga hari, 26–28 Oktober 2026, ribuan rangkaian kegiatan preemtif dan preventif digelar untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan, operasi tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan dengan pendekatan humanis dan tegas.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan kepada pelajar, orang tua, komunitas pengemudi, hingga masyarakat umum. Petugas juga disiagakan di titik rawan kemacetan (trouble spot) dan kecelakaan (black spot), serta mengoptimalkan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui berbagai lini. Mulai dari edukasi langsung kepada pelajar dan komunitas, penjagaan di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan, hingga penindakan pelanggaran secara elektronik menggunakan E-TLE,” ujar Nopta, Rabu 28 Oktober 2026.

Lanjut Nopta, selama periode tersebut, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas melaksanakan 12 kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pelajar dan orang tua, lima kegiatan pembinaan dan penyuluhan di terminal, pasar, kawasan industri, kampus, perkantoran, serta lima dialog keselamatan bersama pengemudi ojek online (ojol), kurir, angkutan umum, komunitas roda dua, dan operator logistik.

“Petugas juga menggelar tiga kegiatan pelatihan safety riding dan safety driving, serta 11 kegiatan kampanye keselamatan yang mencakup penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan pentingnya mematuhi batas kecepatan,” kata dia.

Untuk memperluas jangkauan edukasi, pihaknya juga membagikan 399 eksemplar leaflet, stiker, brosur, dan bahan imbauan keselamatan. Sebanyak 13 konten edukasi diproduksi dan disebarkan melalui media sosial, media elektronik, serta media cetak. Selain itu, terdapat 12 publikasi mengenai titik rawan kecelakaan, kemacetan, jalur alternatif, dan imbauan keselamatan.

Selanjutnya, pada aspek preventif, sebanyak 287 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dilaksanakan berdasarkan analisis serta evaluasi situasi lalu lintas. Personel juga ditempatkan di 193 titik-hari pada lokasi rawan, termasuk pintu sekolah, persimpangan, pasar, dan jalur arteri.

“Kami juga turut melakukan skrining kebugaran dan konsentrasi terhadap empat pengemudi angkutan umum dan barang, pemeriksaan visual terhadap empat kendaraan, serta ramp check terhadap empat kendaraan bersama Dinas Perhubungan (Dishub),” beber Nopta.

Selain itu, empat kegiatan coaching clinic keselamatan kendaraan dan awak angkutan digelar bersama perusahaan otobus (PO), operator angkutan dan logistik, serta mitra terkait.

“Untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas, petugas melakukan survei dan pembaruan peta black spot serta trouble spot di enam titik. Survei kondisi rambu, marka jalan, penerangan, genangan, jalan berlubang, dan perlintasan sebidang juga dilakukan di tiga titik,” terang Kasatlantas.

Dalam periode yang sama, petugas menangani enam kejadian gangguan arus lalu lintas, melaksanakan tiga kegiatan rekayasa lalu lintas sementara, memasang peringatan bahaya atau rambu sementara di tiga titik, serta mencatat tiga kejadian potensi gangguan yang ditindaklanjuti melalui sistem K3I/RTMC/e-Turjawali.

Sementara itu, penegakan hukum dilakukan melalui E-TLE dengan mencatat 36 kegiatan penindakan pelanggaran. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas secara elektronik dan akuntabel.

Nopta mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar selalu mematuhi peraturan, melengkapi perlengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan raya.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama di jalan raya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait