KASN Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Kosong, Jamin Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan

Jabatan Kosong
Ketua KASN, Agus Pramusinto

“Segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka,” katanya.

Ia menjelaskan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi atau jabatan yang setingkat dengan pejabat definitif baik melalui hasil penerapan manajemen talenta, maupun melalui seleksi terbuka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Penggunaan hasil manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan dimaksud dilakukan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari KASN.

BACA JUGA: Tegaskan Jabatan Sekda Bisa Diperpanjang, Al Muktabar Kembali Jadi PJ Gubernur Banten

“Perencanaan, pelaksanaan dan penetapan hasil seleksi terbuka sebelum ditetapkan, agar dikoordinasikan dan disetujui KASN,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) melaporkan kepada KASN daftar JPT Utama, Madya, dan Pratama yang diisi oleh pejabat definitif dan jabatan yang diisi oleh Plt.

Pos terkait