17 Perusahaan Tidak Memiliki SIPPA, GP Ansor Tangsel Ngadu ke Kejati Banten

GP Ansor
Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar saat melaporkan 17 perusahaan di wilayah Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Selasa (30/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Kami mendapatkan laporan dan pengaduan dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan. Berikutnya kami akan melakukan penelitian terhadap apa yang sudah dilaporkan dari aduan masyarakat, terkait izin SIPPA penggunaan air di Provinsi Banten,” katanya.

Lebih lanjut, kata Rangga, tim Kejati juga akan meneliti berkas laporan tersebut. “Berikutnya mungkin tim kami menunggu petunjuk pimpinan, kemudian tim melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap laporan ini,” paparnya. (mam)

Pos terkait