Angka Perceraian Akibat Judol Meningkat

Judol
Hakim PA Serang Jaenudin saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu di kantornya, Senin (29/7). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Jadi, beda ya kalau yang gugatan itu ada dua yang menggugat sama tergugat, kalau permohonan itu tunggal tidak ada lawannya contohnya mau isbat nikah karena belum ada buku nikahnya. Untuk yang gugatan, kita tidak ada angka pasti yang disebabkan oleh Judol,” ujarnya. (agm)

Pos terkait