“Jadi, beda ya kalau yang gugatan itu ada dua yang menggugat sama tergugat, kalau permohonan itu tunggal tidak ada lawannya contohnya mau isbat nikah karena belum ada buku nikahnya. Untuk yang gugatan, kita tidak ada angka pasti yang disebabkan oleh Judol,” ujarnya. (agm)
Post Views: 1,085